Toko Refill Apar Gedung Kapal Mojokerto Jatim Karena penasaran, Jubaidi membuka tas tersebut dan betapa terkejutnya dia saat melihat tumpukan uang di dalam tas itu. Sejumlah Rp20 juta ada di dalam tas tersebut beserta kipas angin, power bank, dan charger ponsel. Merasa bukan miliknya, Jubaidi lantas mencoba mencari pemilik tas tersebut. Tak ada identitas apapun yang ada di dalam tas itu membuat Jubaidi kesulitan menemukan pemiliknya. Setelah berkeliling di sekitar lokasi penemuan tanpa hasil, Jubaidi menyerah.
Toko Refill Apar Gedung Kapal Mojokerto Jatim
kami dari CV. INDO DELTA FIRE menyediakan berbagai macam APAR adalah singkatan dari Alat Pemadam Api Ringan atau extinguisher biasanya disebut tabung pemadam. Fungsi Apar digunakan untuk memadamkan kebakaran api kecil. Jenis apar pada umumnya berbentuk tabung yang diisikan dengan bahan pemadam api yang bertekanan tinggi.
hubungi 0813-3182-8237 untuk pemesanan atau persewaan APAR serta Refill.
Check lokasi kami di google map dengan kata kunci “Isi Ulang Tabung Pemadam CV INDO DELTA”
untuk dokumen penawaran silakan kirim ke Email tristantoantony@gmail.com
Jenis Kebakaran yang bisa di padamkan antara lain :
- A bersumber dari bahan Padat (Kain, Kayu, Kertas)
- B api dari bahan Cair (Minyak, Bensin, Solar)
- C api berasal dari bahan Gas (Elpiji, Tinner)
- D Logam (Magnesium, Misiu)
- E Electrikal (Dinamo, Motor Listrik)
Kami bekerja sama dengan Lebih dari 20 merek pemadam api Seperti :
- Fire Rex Protect Appron Alpindo Servvo
- Yamato Chubb Gunnebo Viking Starvvo
- Worner Permanent Altek Eco Fike Fm200
- Deltafire Hydrant Pillar Vulcan Saverex
- Hooseki Pyramid dan lain lainnya yang sudah tersertifikasi internasional
Tabung Pemadam kami mempunyai profil perusahaan yang berpengalaman bertahun tahun dan sudah menangani ratusan perusahaan baik fire alarm, fire system, jual apar baru, atau isi ulang (refill), maupun perbaikan apar. Setelah REFILL APAR maka tabung anda akan bisa dipakai maximal masa kadaluarsa 2 TH dan untuk perusahaan BUMN paling lama 1 tahun.
Dia pergi ke Polsekta Umbulharjo untuk melaporkan temuannya pada polisi. Awalnya polisi juga sempat mengalami kendala dalam mencari si pemilik tas. Namun, akhirnya pencariannya membuahkan hasil. Tas berisi uang tunai Rp20 juta adalah milik Edy Prastya (48 tahun). Edy merupakan PNS yang tinggal di kawasan Gunungketur Pakualaman, Yogyakarta. Jubaidi menyerahkan langsung tas tersebut disaksikan petugas kepolisian pada Kamis (24/5/2018).